Tarifcarbon tax sesuai RUU HPP = Rp30 per kg CO2e atau Rp30.000 per ton CO2e = (Tarif pajak karbon : Kurs USD) = 30.000 : 14.000 = US$2.14 per ton CO2e. Artinya, Pajak Karbon Indonesia sesuai RUU HPP sebesar US$2.14 per ton CO2e ini lebih tinggi dari Ukraina yang sebesar US$0.26 dan lebih rendah dari Estonia US$3.35 per ton emisi karbon.
KetahuiJenis, Cara Menghitung, dan Tujuan dari Biaya Logistik! Posted on 5 Juli 2023 by Nur Wachda Mihmidati. Biaya logistik merujuk pada semua biaya yang terkait dengan perencanaan, implementasi, dan pengendalian aliran barang dan jasa dari sumber ke tujuan akhir. Ini mencakup biaya yang timbul selama proses pengadaan, produksi, penyimpanan
dilihatdari nilai ETR dan CETR yang kecil. Kata kunci: penghindaran pajak, ETR, CETR PENDAHULUAN Indonesia menganut sistem self assessment dalam sistem pemungutan pajak. Wajib Pajak diberi keleluasaan penuh dalam menghitung, membayar dan melaporkan sendiri dan tax sheltering (Hanlon & Heitzman, 2010). Menurut Lim (2011) KementerianInvestasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dikabarkan akan melakukan evaluasi terhadap penerima tax holiday, dan tax allowance, dengan total rencana investasi sekitar Rp 1.300 triliun.. Deputi Bidang Pengendalian Pengadaan Penanaman Modal BKPM Imam Suyudi menyampaikan pihaknya akan melakukan evaluasi ke lapangan untuk melihat berapa rencana investasi yang belum terealisasi .